Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

LSP Lingkungan Hidup Nasional • Kode: SS-LH-002

Latar Belakang & Profil

Skema sertifikasi ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Lingkungan Hidup Nasional, mengacu pada Kepmenaker RI No. 187 Tahun 2016 dan Permen LHK No. P.6/2018.

Jabatan kerja Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) memiliki peran strategis dalam memastikan operasional industri mematuhi baku mutu emisi udara dan mengelola teknis pengendalian pencemaran secara efektif.

Tujuan: Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan PPPU serta memberikan pengakuan resmi atas kualifikasi yang dimiliki sesuai standar nasional.

Persyaratan Dasar Pemohon

A. Kualifikasi Pendidikan & Pengalaman

  • S2 (Magister) Rumpun Ilmu Lingkungan.
  • S1 (Sarjana) Rumpun Ilmu Lingkungan pengalaman minimal 2 tahun, atau Selain Rumpun Ilmu Lingkungan pengalaman minimal 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran udara.
  • D3 (Diploma Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan pengalaman minimal 3 tahun, atau Selain Rumpun Ilmu Lingkungan pengalaman minimal 5 tahun di bidang pengendalian pencemaran udara.
  • SMA / SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

B. Dokumen Persyaratan (Portofolio & Administrasi)

Logbook & Laporan Pemantauan Emisi
SOP Pengendalian & Dokumen K3
Foto kopi Ijazah, KTP & Surat Pengalaman
Pas Foto 3x4 (3 Lembar)

Daftar Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 E.390000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Emisi Gas Buang
2 E.390000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Emisi Gas Buang
3 E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
4 E.390000.006.01 Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5 E.390000.008.01 Melaporkan Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara
6 E.390000.011.01 Melakukan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Pengendalian Pencemaran Udara
7 E.390000.012.01 Menyusun Rencana Pengendalian Pencemaran Udara Jika Terjadi Kondisi Darurat

Dokumen Resmi

Unduh Skema Sertifikasi Okupasi PPPU lengkap untuk detail persyaratan dan proses sertifikasi.

Ingin Kompeten?

Proses asesmen meliputi verifikasi portofolio, uji tulis, uji lisan, dan/atau praktek demonstrasi oleh Asesor berpengalaman.

Sertifikat Berlaku 3 (Tiga) Tahun

Konsultasi Skema

Hubungi kami jika Anda ragu mengenai kualifikasi pendidikan Anda.

Chat Admin LSP