Latar Belakang & Profil
Skema sertifikasi Okupasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) dikembangkan untuk memastikan kompetensi personil teknis di lapangan. Mengacu pada Kepmenaker No. 187 Tahun 2016 dan Permen LHK No. P.6/2018.
Skema ini difokuskan pada kemampuan teknis mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara, melakukan perawatan rutin, serta mengidentifikasi potensi bahaya kerja di area instalasi (scrubber, bag filter, precipitator, dll).
Mandatory: Personil yang mengoperasikan instalasi pengendali emisi wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi pengendalian pencemaran udara.
Persyaratan Dasar Pemohon
A. Pendidikan & Pengalaman Kerja
- D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara.
- D3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara.
- SMA / SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
- Peserta wajib melampirkan fotokopi ijazah, KTP, dan pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah).
B. Dokumen Portofolio & Administrasi
Daftar Unit Kompetensi (7 Unit)
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Udara dari Emisi |
| 2 | E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Udara dari Emisi |
| 3 | E.390000.003.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E.390000.006.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E.390000.007.01 | Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 6 | E.390000.010.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 7 | E.390000.011.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara |
Dokumen Skema
Unduh file lengkap Skema Okupasi POIPPU (SS-LH-006) untuk referensi pendaftaran.
Sertifikasi POIPPU
Segera daftarkan diri Anda untuk level operasional Udara. Pastikan kompetensi Anda diakui secara resmi oleh BNSP.
BNSP Accredited Certification