Latar Belakang & Profil
Skema sertifikasi Klaster Pengambilan Contoh Uji Air disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi kompetensi SDM di bidang pengambilan contoh uji.
Kemasan kompetensi ini mengacu pada Kepmenaker RI No. 381 Tahun 2020 tentang Penetapan SKKNI Bidang Pengambilan Contoh Uji dan Pengukuran Kualitas Lingkungan.
Ruang Lingkup: Melakukan pengambilan contoh uji air sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku untuk memastikan validitas data kualitas lingkungan.
Persyaratan Dasar Pemohon
A. Kualifikasi Pendidikan & Pengalaman
- Pendidikan minimal SMK/SMA bidang IPA atau yang relevan.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang pengambilan contoh uji air.
- Atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang pengambilan contoh uji air.
B. Dokumen Pendukung
Daftar Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71PCP01.001.1 | Merencanakan Pengambilan Contoh Uji Air |
| 2 | M.71PCP01.002.1 | Melakukan Persiapan Pengambilan Contoh Uji Air |
| 3 | M.71PCP01.003.1 | Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air |
| 4 | M.71PCP01.004.1 | Melakukan Pengukuran Parameter Lapangan |
| 5 | M.71PCP01.005.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Pengambilan Contoh Uji Air |
| 6 | M.71PCP01.006.1 | Menyusun Laporan Pengambilan Contoh Uji Air |
Dokumen Resmi
Unduh Skema Sertifikasi Pengambilan Contoh Uji Air lengkap untuk rincian prosedur.
Download Skema (PDF)Sertifikasi Kompetensi
Proses asesmen meliputi uji tulis, observasi lapangan/praktik, dan wawancara sesuai standar skema SS-LH-011.
Sertifikat Berlaku 3 (Tiga) Tahun
Butuh Bantuan?
Konsultasikan persyaratan teknis pengambilan contoh uji dengan tim kami.
Chat Admin LSP